"Sekarang mereka telah berada di Lapas Karanganyar yang menerapkan super maximum security dengan sistem one man one cell (satu kamar sel diisi satu orang, red.)," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemindahan napi berisiko tinggi itu ke lapas dengan pengamanan super maksimum.
Hal ini merupakan bagian dari revitalisasi pemasyarakatan dalam rangka memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas.
Selain itu, kata dia, pemindahan napi tersebut merupakan bentuk pencegahan terhadap kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rumah tahanan negara (rutan).
Baca Juga: Shin Tae-yong Optimistis Menang, Berikut Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Thailand Final AFF
Sehari sebelumnya, Selasa, 28 Desember 2021, pihaknya juga menerima pemindahan empat napi kasus narkoba maupun pembunuhan.
Mereka sebelumnya menjalani pidana penjara di Lapas Idi dan Lapas Lhoknga, Aceh.
"Empat napi berisiko tinggi dengan vonis berkisar 16-20 tahun itu saat sekarang telah berada di Lapas Karanganyar," pungkasnya.***