Hari Musik Nasional 9 Maret Tak Bisa Dipisahkan dari Tokoh Besar Asal Purworejo, Inilah Sejarah Penetapannya

- 9 Maret 2022, 10:28 WIB
Penetapan Hari Musik Nasional 9 Maret Tak Bisa Dipisahkan dari Tokoh Besar Asal Purworejo, Inilah Sejarahnya
Penetapan Hari Musik Nasional 9 Maret Tak Bisa Dipisahkan dari Tokoh Besar Asal Purworejo, Inilah Sejarahnya /kebudayaan.kemdikbud.go.id

IniPurworejo.com - Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret.

Hari Musik Nasional ini tidak bisa dipisahkan dari tokoh besar asal Purworejo, Jawa Tengah, yakni Wage Rudolf Soepratman (WR Supratman).

Penetapan Hari Musik Nasional bermula dari pemilihan tanggal lahir bapak komponis besar Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau WR Supratman.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Rabu 9 Maret 2022, Aquarius dan Pisces : Karir, Asmara, Keuangan, dan Kesehatan

Peringatan Hari Musik Nasional ini, kali pertama dilakukan pada 9 Maret 2013 melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.

Bagi warga Purworejo, Hari Musik Nasional sempat menjadi polemik. Sebab, tanggal lahir WR Supratman bukan 9 Maret 1903.

Tetapi, pada 29 Maret 2007, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR menetapkan tanggal lahir WR Supratman ditetapkan pada 19 Maret 1903.

Hal tersebut telah disetujui oleh pihak keluarga WR Supratman saat itu.

Wager Rudolf Soepratman atau yang lebih sering dipanggil WR Supratman lahir pada hari Jumat Wage tanggal 19 Maret 1903 di Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah