Patut Bersyukur, Masyarakat Bisa Mudik Lebaran, Presiden Jokowi:Vaksin Dosis Lengkap dan Booster Syaratnya

- 24 Maret 2022, 06:04 WIB
Berikut Aturan yang Dilonggarkan Presiden Jokowi Jelang Bulan Ramadhan 2022, Masyarakat Boleh Mudik Lebaran
Berikut Aturan yang Dilonggarkan Presiden Jokowi Jelang Bulan Ramadhan 2022, Masyarakat Boleh Mudik Lebaran /Tangkapan layar Youtube.com/ Sekretariat Presiden.

IniPurworejo.com – Masayarakat yang kini tengah merantau patut berbahagia. Bagaimana tidak, setelah dua tahun Pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran, akhirnya pada musim idul fitri tahun ini diperbolehkan mudik.

Kepastian ini langsung disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dengan syarat tertentu.

 “Bagi masayarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Presiden.

Baca Juga: Mandi di Pantai Dewaruci, Seorang Pelajar SMA di Purworejo Terseret Ombak, Pencarian Masih Dilakukan

Hal tersebut disambut baik masyarakat di berbagai daerah. Agus, warga Batang yang kini merantau di Kalimantan mengaku lega setelah Presiden memperbolehkan mudik.

“Kalau tahun kemaren pulang juga, tapi waktunya jauh sebelum lebaran. Sekitar awal puasa supaya tidak kena larangan mudik,” katanya.

Selain itu, Sugiarti  warga Kebumen berencana membawa pulang 3 anaknya mudik setelah bertahun-tahun tidak pulang.

“Tahun lalu rencana mudik, tapi tidak bisa. Sudah sampai pelabuhan balik lagi karena tidak ada kapal menyebrang. Tapi InsyaAllah tahun ini bisa dipermudah untuk pulang,” ungkap pedagang mainan ini melalui media sosial.

Hal serupa diungkapkan Sutinah yang merasa lega karena perjalanan mudiknya kali ini akan lebih mudah. “Tahun lalu sudah sampai bandara, harus mencari rumah sakit atau klinik dulu untuk tes PCR. Harganya mahal lagi. Tapi Alhamdulillah tahun ini bisa bebas,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Arina Hidayati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x