Kuota Haji 2022 Sudah Ditetapkan, Ini Provinsi Paling Banyak Mengirimkan Jemaahnya

- 26 April 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi haji - Kuota Haji 2022 Sudah Ditetapkan, Ini Provinsi Paling Banyak Mengirimkan Jemaahnya
Ilustrasi haji - Kuota Haji 2022 Sudah Ditetapkan, Ini Provinsi Paling Banyak Mengirimkan Jemaahnya /Abdullah_Shakoor/Pixabay

IniPurworejo.com - Kuota haji 1443 H atau 2022 sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani KMA Nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M pada 22 April 2022.

Dalam KMA tersebut ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia 1443 H atau 2022 berjumlah 100.051. Terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Baca Juga: Mudik Lewat Purworejo Perlu Waspada! Enam Ruas Jalan Ini jadi Titik Rawan Kecelakaan, Ada yang Mistis?

"KMA diterbitkan sebagai kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, 26 April 2022.

KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia.

KMA ini, lanjut pria yang akrab disapa GusMen, menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan.

Kemudian, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x