IniPurworejo.com - Polda Metro Jaya mengizinkan warga yang akan mudik menggunakan transportasi umum menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.
Baik kendaraan baik motor maupun mobil secara gratis.
Penitipan kendaraan milik para pemudik akan dibuka sampai Operasi Ketupat 2022 selesai pada 9 Mei 2022.
Baca Juga: Stasiun Pasar Senen Mulai Dipadati Pemudik, Ini Pesan Menhub Budi Karya untuk Calon Penumpang KA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan kendaraan roda dua atau empat, Polda Metro Jaya melalui Polres dan Polsek menerima penitipan kendaraan di dekat lokasi mereka tinggal.
"Datang saja, nanti Bhabinkamtibmas akan membantu," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu, 27 April 2022.
Zulpan menyebut penitipan kendaraan baik motor maupun mobil milik para pemudik akan dibuka sampai Operasi Ketupat 2022 dalam rangka pengamanan arus balik Lebaran selesai, tepatnya pada 9 Mei 2022.
"Penitipan mulai dari sekarang sampai mereka kembali. Ini gratis, nggak ada biaya," jelasnya.
Baca Juga: Wajib Dicatat! Berikut ini Deretan Nomor Penting yang Wajib Anda Simpan saat Mudik Lebaran 2022