IniPurworejo.com - Padatnya arus lalu lintas saat puncak arus balik lebaran tahun 2022, rupanya berpengaruh terhadap anak sekolah.
Sebab, libur sekolah yang seharusnya berakhir pada 9 Mei 2022, terpaksa harus diundur hingga 3 hari berikutnya. Yakni sampai 12 Mei 2022.
Lalu apa alasan dibalik kebijakan yang terkesan mendadak tersebut? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Bocah Korban Hanyut Sungai Bogowonto Ditemukan Meninggal Dunia, Terbawa Arus Sejauh 11 Kilometer
Dalam unggahan Instagram milik Kementerian Perhubungan, diperpanjangnya libur sekolah tersebut tidak berlaku bagi seluruh sekolah di Indonesia.
Melainkan dikhususkan pada sekolah di wilayah, Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan pemudik dapat kembali ke wilayah ibukota dan sekitarnya tidak dalam satu waktu yakni pada saat puncak arus balik 6-8 Mei 2022.
Pemudik dapat mengundurkan perjalanan baliknya agar mengurangi kepadatan arus balik di berbagai wilayah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, keputusan diambil untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.