Mendagri Lantik 5 Penjabat Gubernur, Tito Karnavian: Bertugas Paling Lama 1 Tahun, Dievaluasi 3 Bulan Sekali

- 12 Mei 2022, 13:23 WIB
Mendagri Lantik Lima Penjabat Gubernur, Tito Karnavian: Bertugas Selama Satu Tahun, Dievaluasi Tiga Bulan Sekali
Mendagri Lantik Lima Penjabat Gubernur, Tito Karnavian: Bertugas Selama Satu Tahun, Dievaluasi Tiga Bulan Sekali /Tangkapan layar/Youtube Kemendagri

IniPurworejo.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melantik lima Penjabat atau Pj Gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022.

Pelantikan dilakukan untuk menggantikan kepala daerah habis masa jabatannya pada Kamis 12 Mei 2022.

Lima penjabat tersebut yakni Pj Gubernur Banten, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari ini, Kamis, 12 Mei 2022: Lengkap Mulai 0,5 Gram Hingga 1.000 Gram

Lima Pj Gubernur pilihan Presiden Jokowi yang dilantik yaitu, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat.

Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamka Hendra Noer, dipercaya menjadi Pj Gubernur Gorontalo.

Terakhir, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Paulus Waterpauw, sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x