IniPurworejo.com - Rekayasa lalu lintas ganjil genap (Gage) di DKI Jakarta kembali diterapkan mulai hari ini, Senin, 23 Mei 2022.
Kebijakan pembatasan kendaraan ronda empat dengan sistem ganjil genap di wilayah ibukota DKI Jakarta sudah diberlakukan kembali di 13 titik yang sudah ditentukan.
Ganjil genap berlaku mulai Seni hingga Jumat, pagi dan sore hari.
Pembatasan ganjil genap pagi hari diterapkan mulai pukul 06.00-10.00 WIB. Kemudian, sore hari ini mulai 16.00-21.00 WIB.
Sedangkan, Sabtu, Minggu dan hari libur nasional pembatasan ganjil genap tidak diberlakukan.
Dikutip IniPurworejo.com dari akun resmi instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, Senin, 23 Mei 2022, berikut 13 titik ganjil genap.
1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin