IniPurworejo.com - Berikut lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, Senin, 30 Mei 2022.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling di lima titik pelayanan di wilayah DKI Jakarta.
Gerai SIM Keliling di Jakarta ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dilansir IniPurworejo.com dari akun instagram @tmcpoldametro, Senin, 30 Mei 2022, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB.
Berikut ini pelayanan SIM Keliling di Jakarta:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung