Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Hari ini, Rabu, 25 Mei 2022: Pastikan Persyaratannya Lengkap

- 25 Mei 2022, 08:14 WIB
Ilustrasi: Sejumlah Warga tengah mengantre untuk memperpanjang SIM di Layanan SIM Keliling.
Ilustrasi: Sejumlah Warga tengah mengantre untuk memperpanjang SIM di Layanan SIM Keliling. /pikiran-rakyat.com

IniPurworejo.com - Berikut lokasi pelayanan SIM keliling di Jakarta, Hari ini, Rabu, 25 Mei 2022. Pastikan persyaratannya lengkap.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini membuka lima titik pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta.

Gerai SIM Keliling di Jakarta ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini Rabu, 25 Mei 2022: Cinta Setelah Cinta, Buku Harian Seorang Istri danFTV Prime T

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen yang harus selalu dibawa saat tengah mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

Adapun dokumen tersebut mempunyai masa berlaku, dan bila akan habis dapat diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Pelayanan SIM Keliling ini untuk membantu masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dilansir IniPurworejo.com dari akun instagram @tmcpoldametro, Rabu, 25 Mei 2022, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x