IniPurworejo.com - Pemerintah menegaskan penanganan terhadap organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin tetap memerhatikan hak asasi manusia (HAM).
Hal itu dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 20 Juni 2022.
Mahfud menegaskan bahwa tujuan didirikannya ormas Khilafatul Muslimin untuk menyebarkan ideologi khilafah, dan dinilai bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Baca Juga: Khilafatul Muslimin Kelola Pendidikan dari SD Hingga Perguruan Tinggi, Ini yang Akan Dilakukan BNPT
Organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin dinilai mengancam ideologi negara. Namun, penanganannya tetap harus memerhatikan hak asasi manusia.
"Khilafatul Muslimin kita sikat kalau dia mengancam ideologi, tapi kita juga memperhatikan hak asasi manusia karena itu juga menjadi tugas Negara, melindungi hak asasi manusia," kata Mahfud.
Polda Metro Jaya telah menangkap enam tokoh Khilafatul Muslimin dari berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Jaga Kelestarian Pantai Purworejo, TNI AL Cilacap dan Masyarakat Pesisir Lakukan Penanaman Mangrove