1. KTP el, SIM Lama difotokopi rangkap dua, surat keterangan sehat dari dokter, surat psikologi.
2. Untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi bisa didapatkan di tempat pelayanan SIM.
4. Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
5. SIM bisa diperpanjang 3 hari sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Dramastis, Al-Barokah Juara Liga Santri PSSI Piala KSAD Lewat Adu Penalti
Demikian informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM di Sleman, DI Yogyakarta Selama bulan Juli 2022. Semoga bermanfaat.***