IniPurworejo.com - Rencananya Final Piala AFF 2020 antara Timnas Indonesia melawan Thailand akan digelar dalam dua leg.
Leg pertama akan digelar pada 29 Desember 2021. Sedangkan leg kedua bakal digelar pada 1 Januari 2022.
Polda Metro Jaya mengizinkan para pemilik kafe untuk menggelar nonton bareng (nobar) Final Piala AFF 2020 tersebut.
Baca Juga: Berlangsung Dramatis, Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala AFF Usai Tekuk Singapura 4-2
Namun, penyelenggara nobar harus mematuhi sejumlah aturan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan meminta agar penyelenggaraan nobar Final Piala AFF 2020 berjalan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
"Nobar kan ada aturannya, misalnya di kafe ya harus sesuai dengan ketentuan. Pertama, kapasitasnya harus 50 persen dari jumlah maksimal," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 27 Desember 2021.
Baca Juga: Ditahan Imbang Singapura 1-1, Shin Tae-yong Bilang Skuad Garuda Kelelahan
Ketentuan kedua, pemilik kafe juga harus menyediakan barcode aplikasi Peduli Lindungi.