IniPurworejo.com - Sanksi dari World Anti-Doping Agency (WADA) untuk Indonesia akhirnya resmi dicabut.
Dengan pencabutan ini Indonesia bisa mengibarkan bendera merah putih saat mengikuti kegiataan multiajang di level internasional.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali mengumumkan pencabutan sanksinya terhadap Indonesia atau Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) karena dianggap tidak patuh (uncompliance) terhadap tes doping di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Februari 2022.
Baca Juga: Simak Jadwal Sholat Purworejo Hari Ini, Sabtu, 5 Februari 2022
Menpora Amali mengatakan, berdasarkan laporan Ketua Satgas WADA, keputusan tersebut dikeluarkan pada 2 Februari 2022 waktu Kanada dan memutuskan LADI dikeluarkan dari daftar negara yang terkena sanksi.
"WADA sudah memutuskan bahwa LADI sudah dikeluarkan dari daftar yang terkena sanksi. Secara resmi pemerintah mengumumkan bahwa kita sudah dicabut sanksi oleh WADA," kata Menpora Amali.
Dengan demikian, Menpora Amali mengatakan bahwa tiga larangan yang sebelumnya dijatuhkan kepada Indonesia sudah diperbolehkan kembali diantaranya mengibarkan kembali bendera Merah Putih.
"Kita sudah bisa menjadi tuan rumah untuk kejuaraan internasional baik single event maupun multi event," ujarnya.
Baca Juga: Gunung Api Anak Krakatau Erupsi 9 Kali, Masyarakat Diminta Tidak Berada di Radius 2 Kilometer