Jelang 2022, Kementerian Pendidikan Siapkan Tiga Opsi Kurikulum Nasional

- 22 Desember 2021, 00:36 WIB
Suasana belajar di sebuah SMP saat pandemi
Suasana belajar di sebuah SMP saat pandemi /niPurworejo/HansWb/

IniPurworejo.com - Mulai tahun 2022, kurikulum nasional memiliki tiga opsi kurikulum yang bisa dipilih oleh satuan pendidikan untuk pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe.

Hal ini berdasarkan riset yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pandemi Covid-19 telah menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) literasi dan numerasi yang signifikan.

Kemendikbudristek kemudian menyusun Kurikulum Prototipe sebagai bagian dari kurikulum nasional untuk mendorong pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi Groundbreaking Kawasan Industri Hijau Indonesia di Kalimantan Utara

Pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 penting dilakukan untuk mengurangi dampak kehilangan pembelajaran (learning loss) pada peserta didik. Salah satu indikasi (learning loss) yang tampak adalah berkurangnya kemajuan belajar dari kelas 1 ke kelas 2 SD setelah satu tahun pandemi.

Hasil riset Kemendikbudristek menunjukkan, sebelum pandemi, kemajuan belajar selama satu tahun (kelas 1 SD) adalah sebesar 129 poin untuk literasi dan 78 poin untuk numerasi.
Setelah pandemi, kemajuan belajar selama kelas 1 berkurang secara signifikan (learning loss).

Untuk literasi, (learning loss) ini setara dengan 6 bulan belajar, sedangkan untuk numerasi, (learning loss) tersebut setara dengan 5 bulan belajar.

Baca Juga: Pandemi, PMII Komisariat An-Nawawi Purworejo Gelar Training of Fasilitator Secara Daring

Data tersebut merupakan hasil riset Kemendikbudristek yang diambil dari sampel 3.391 siswa SD dari 7 kabupaten/kota di 4 provinsi, pada bulan Januari 2020 dan April 2021.

Sejak tahun 2020, sebagai bagian dari mitigasi (learning loss), sekolah diberikan dua opsi, yaitu menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh, atau menggunakan Kurikulum Darurat, yakni Kurikulum 2013 yang disederhanakan.

Kurikulum Darurat diberlakukan agar pembelajaran di masa pandemi dapat berfokus pada penguatan karakter dan kompetensi mendasar.

Baca Juga: Untuk Menarik Mayarakat, Vaksinasi di Purworejo Digelar di Tempat Wisata

Halaman:

Editor: Hans Wb

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x