IniPurworejo.com- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kabupaten Pekalongan dihentikan sementara.
Seluruh peserta didik di wilayah kabupaten ini akan kembali mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Keputusan itu didasarkan Surat Edaran terkait Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Sekolah dan Pendidikan Non Formal (PNF) pada Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, di Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: Sidak Minyak Goreng, Supermarket di Brebes Kedapatan Timbun 50 Dus Minyak Goreng Kemasan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar menjelaskan, penerbitan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari munculnya klaster sekolah, yakni di MAN 1 Pekalongan, sebanyak 33 kasus.
Saat ini, puluhan warga tersebut masih menjalani isolasi mandiri dan dalam pengawasan Puskesmas Kedungwuni I.
Disampaikan, PTM Terbatas bisa dilaksanakan kembali pada 24 Februari 2022, dengan syarat jumlah peserta didik yang hadir di sekolah maksimal lima puluh persen dari kapasitas ruang kelas.
Baca Juga: Informasi Prakiraan Cuaca Kedu Hari ini Sabtu, 19 Februari 2022, Umumnya Hujan Ringan Hingga Lebat
Dijelaskan, pada Kamis 17 Februari 2022, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Pekalongan mencapai 288 kasus.
Sebanyak 20 orang di antaranya dinyatakan sembuh setelah dirawat di RSUD Kraton dan RSUD Kajen, dan selebihnya isolasi mandiri.