WOW! Insentif Guru Honorer di Daerah Ini Naik Lebih 200 Persen, Kenapa Bisa Begitu?

- 4 Mei 2023, 16:17 WIB
Insentif Guru Honorer di Daerah Ini Naik Lebih 200 Persen
Insentif Guru Honorer di Daerah Ini Naik Lebih 200 Persen /Pexels.com / Ahsanjaya/

Baca Juga: SUKABUMI JAYA! Inilah TOP 6 SMA Terbaik Di Sukabumi, Sekolah Unggul dan Banyak Peminatnya!

Kementerian Agama juga menyadari pentingnya menjaga kesejahteraan para binaannya, seperti Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta survei di Indonesia menunjukkan bahwa Provinsi Kaltim adalah provinsi terbesar di Indonesia.

Oleh karena itu, Kementerian Agama mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa kesejahteraan para binaannya terjamin.

Wagub Hadi Mulyadi menyatakan bahwa penyelenggaraan program pendidikan di Kaltim termasuk dalam kategori yang baik di Indonesia, serta program beasiswa yang diberikan juga merupakan yang terbesar se-Indonesia.

Tentu saja, kondisi ini berdampak pada tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim, sehingga IPM Kaltim berada di peringkat ketiga di Indonesia.

Baca Juga: Inilah TOP SMA Terbaik Di Bogor, Sekolah Unggul Dan Berprestasi Berdasarkan Nilai UTBK, Tentukan Pilihanmu!

Hadi Mulyadi menyampaikan, "Kami berharap SDM di masa depan benar-benar berkualitas. Jangan sampai tertinggal dari luar Kaltim." Muhammad Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, menambahkan bahwa insentif yang diberikan telah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltim nomor 420/K.215/2019.

Muhammad Kurniawan, Gubernur Kaltim, menjelaskan tentang penetapan besaran tambahan penghasilan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru, pengawas, dan tenaga kependidikan SMA, SMK, dan SLB Provinsi Kaltim.

Sebelum kepemimpinan Isran-Hadi, hanya Rp300 ribu yang diberikan per bulan kepada guru dan tenaga kependidikan. Namun, saat ini, PPPK diberikan tambahan penghasilan sebesar Rp1,25 juta dan non-ASN Rp1 juta, termasuk guru MAN se-Kaltim.

Kurniawan menyatakan, guru swasta yang mengajar di SMA, SMK, serta SLB akan menerima insentif sebesar Rp1 juta per bulannya.***

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah