Tak Terima BPN Ajukan Kasasi, Masterbend Geruduk DPRD

- 22 Desember 2021, 16:41 WIB
Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Terdampak Bendung Bener (Materbend) melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Purworejo, Jawa Tengah
Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Terdampak Bendung Bener (Materbend) melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Purworejo, Jawa Tengah /IniPurworejo/HansWb/

IniPurworejo.com - Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Terdampak Bendung Bener (Materbend) melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Purworejo, Jawa Tengah, pada Rabu 22 Desember 2021.

Aksi tersebut dilakukan Masterbend setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo melakukan upaya banding (kasasi) dalam proses peradilan terhadap 176 bidang tanah terdampak Bendung Bener yang masih sengketa di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo dan saat ini sudah sampai di Pengadilan Tinggi.

Masterbend menilai upaya dari BPN tersebut itu justru dinilai menghambat proses pembangunan Bendung Bener.

Baca Juga: Presiden Jokowi Groundbreaking Kawasan Industri Hijau Indonesia di Kalimantan Utara

Kedatangan warga ini pun diterima oleh DPRD dan 25 orang sebagai perwakilan warga melakukan audiensi di gedung DPRD bersama perwakilan BPN Purworejo, perwakilan Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO) dan jajaran DPRD Purworejo.

Ketua Masterbend, Eko Siswoyo mengemukakan, jika proses hukum ini terus diperpanjang maka permasalahan sosial pada proses pembangunan Bendung Bener akan terus berlarut-larut.

Baca Juga: Untuk Menarik Mayarakat, Vaksinasi di Purworejo Digelar di Tempat Wisata

Sebelumnya PN Purworejo telah memutuskan bahwa sebagian tuntutan Masterbend dikabulkan. Namun, dengan keputusan itu BPN malah melakukan banding bahkan akan melakukan upaya kasasi.

"Padahal sudah jelas ada prosedur yang dilanggar oleh pihak tergugat, kenapa malah terus diperpanjang dan tidak segera diperbaiki sehingga pembangunan bendungan semakin bisa dipercepat," katanya.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Covid-19 Sebabkan Angka Kemiskinan di Purworejo Meningkat

Saat proses hukum terus diperpanjang, lanjutnya, maka malah akan semakin menghambat proses pembayaran uang ganti kerugian tanah dan tentunya akan menghambat pembangunan Bendung Bener.

"Maka disini bisa dilihat siapakah yang menghambat pembangunan Bendung Bener," tegasnya.

Halaman:

Editor: Hans Wb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x