IniPurworejo.com - Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital paling telat 2 November 2022.
Untuk bisa menonton kembali acara televisi, masyarakat harus beralih ke siaran TV Digital.
Sebab jika tidak beralih, semua tayangan televisi, baik itu sinetron, berita, olahraga atau acara yang jadi favorit berangsur dimatikan.
Baca Juga: Tontonan Baru, Ini Tiga Film Nasional yang Bakal Tayang di Aplikasi KlikFilm 14 Januari 2022
Ada tiga tahap penghentian siaran TV. Tahap pertama yaitu 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap terakhir 2 November 2022.
Dikutip IniPurworejo.com dari siarandigital.kominfo.go.id, Senin, 10 Januari 2022, penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) di Jawa Tengah akan dilakukan dalam tiga tahap.
Tahap pertama yang akan dilaksanakan pada 30 April 2022 meliputi wilayah Jateng 2. Yaitu Kabupaten Blora.
Kemudian, Jateng 3 meliputi Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Tegal, serta Kota Pekalongan dan Tegal.
Jateng 6, yaitu Kabupaten Rembang, Pati, dan Jepara. Jateng 7, yaitu Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, dan Brebes