Sepakati Damai, Pengadu Manajemen Trans Jateng Cabut Aduan

- 20 Januari 2022, 09:11 WIB
Pencabutan perkara polemik manajemen trayek Trans Jateng Koridor III Borobudur-Kutoarjo.
Pencabutan perkara polemik manajemen trayek Trans Jateng Koridor III Borobudur-Kutoarjo. /Andi Susanto/IniPurworejo.com

IniPurworejo.com- Polemik aduan ke Polres Purworejo terhadap pengelola trayek Trans Jateng Koridor III Borobudur-Kutoarjo akhirnya diselesaikan secara damai.

Kesepakatan damai ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kedua pihak serta pencabutan perkara di Polres Purworejo, Rabu 19 Januari 2022 siang.

Baca Juga: Penting! Berikut Daftar Lengkap Nomor Telepon, WA dan Twitter BPBD Kab/Kota Seluruh Jawa Tengah

Selain kedua belah pihak, yakni Titin selaku istri atau ahli waris Alm Wahyu Muji Mulyana Mantan Dirut PT Bagelen Putra Manunggal (PT BPM) didampingi kuasa hukumnya, pihak teradu Dirut PT BPM Giat Sasmoyo SH juga hadir sebagai saksi Kepala Balai Trans Jateng Joko Setiyawan.

Kepala Balai Trans Jateng, Joko Setiyawan mengatakan, mewakili Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah pihaknya mengapresiasi kesepakatan damai tersebut

"Kesepakatan damai ini menjadi bukti semua pihak mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," katanya.

Baca Juga: Penguatan Harkamtibmas jadi Prioritas Kinerja Polres Purworejo

Diharapkan, dengan kesepakatan damai yang telah terjadi, mampu mendukung pelayanan Trans Jateng lebih baik lagi kedepan. Semua harus sinergi untuk pelayanan dan kepuasan masyarakat Purworejo dan Magelang.

"Pengalaman ini akan menjadikan pelayanan berjalan lebih baik lagi, bahkan bisa menjadi kekuatan baru dalam sinergi," harapnya.

Kuasa Hukum Titin, Whindy Sanjaya SH mengungkapkan, pihaknya berterimakasih kepada Balai Transportasi Jateng yang sudah ikut turun menjembatani perselisihan dan tercapai kesepakatan antara kilennya dengan Dirut PT BPM Giat Sasmoyo SH.

Halaman:

Editor: Andi Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x