Sepakati Damai, Pengadu Manajemen Trans Jateng Cabut Aduan

- 20 Januari 2022, 09:11 WIB
Pencabutan perkara polemik manajemen trayek Trans Jateng Koridor III Borobudur-Kutoarjo.
Pencabutan perkara polemik manajemen trayek Trans Jateng Koridor III Borobudur-Kutoarjo. /Andi Susanto/IniPurworejo.com

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sidak Ruas Banjarnegara-Pekalongan, Setelah Terima Laporan Anggota DPRD

Berdasarkan hasil kesepakatan, semua yang menjadi pengeluaran PT BPM semasa Al Wahyu Muji Mulyana menjabat sebagai Dirut PT BPM akan dikembalikan ke perusahaan dan semua disesuaikan sesuai porsinya.

Proses audit sudah dilakukan, namun sekali lagi memilih untuk tidak diteruskan sebab dalam kacamata hukum ini akan menjadi dua sisi mata uang yang perlu ditimbang untuk kemanfatannya.

"Semua sudah buka data dan kami legowo untuk menyamakan persepsi, klien kami juga memahami," katanya.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Boyolali Mulai Suntikkan Vaksin Booster untuk Masyarakat Rentan

Dirut PT BPM, Giat Sasmoyo SH mengamini, pihaknya juga sudah menyamakan niat, sepakat untuk menyelesaikan semua permasalahan terkait tagihan operasional secara kekeluargaan.

"Kami tidak bicara materi atau nominal, yang penting Koridor III Trans Jateng bisa berjalan dengan baik, kami memilih tutup buku dan memulai dengan lembaran yang baru," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Andi Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah