Beri Pembekalan 49 Kades Baru, Sekda Purworejo: Kades sebagai Pemimpin Harus Jujur, Pintar, dan Benar

- 14 Maret 2022, 15:31 WIB
Pembekalan Kepala Desa Baru Hasil Pilkades Serentak dan Pilkades Antar Waktu se-Kabupaten Purworejo
Pembekalan Kepala Desa Baru Hasil Pilkades Serentak dan Pilkades Antar Waktu se-Kabupaten Purworejo /

IniPurworejo.com - Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPPAPMD) mengadakan Pembekalan Kepala Desa Baru Hasil Pilkades Serentak dan Pilkades Antar Waktu se-Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2022.

Pembekalan yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Purworejo, Senin 14 Maret 2022 ini diikuti oleh 49 peserta, yang terdiri atas 41 orang hasil pilkades serentak dan 8 orang hasil pilkades antar waktu.

Sosialisasi dibuka oleh Bupati Purworejo RH Agus Bastian S.E., M.M., serta dihadiri Sekda Drs Said Romadhon, Plh Asisten Pemerintahan & Kesra Sri Setyowati S.H., M.H., Inspektur Drs R Ahmad Kurniawan Kadir M.P.A., dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

Baca Juga: Kades Wadas: Orang-orang Dari Luar Desa Penyebab Konflik Horizontal di Desa Wadas

Dalam sambutannya Bupati Purworejo menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan kepala desa merupakan sarana bagi kepala desa, untuk memperoleh berbagai informasi dan pemahaman tugas pokok dan fungsi kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan demikian diharapkan tidak terjadi ada kepala desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum karena kesalahan/kelalaian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.

Baca Juga: Pimpinan Desa Briyan dan Desa Wonosari Dijabat Kades Antar Waktu

“Jadi semua harus hati-hati dalam setiap langkah yang ditempuh, namun hendaknya jangan sampai menghambat kreatifitas dan inovasi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dikatakan bahwa dana-dana yang masuk ke desa harus dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat.

Antara lain guna mewujudkan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta penanggulangan kemiskinan termasuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Hans Wb

Sumber: Kominfo Purworejo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah