Operasi Pekat Selama Dua Bulan, Satpol PP Damkar Purworejo Sita Ribuan Botol Miras Berbagai Merek

- 14 Maret 2022, 16:58 WIB
Operasi Pekat Selama Dua Bulan, Satpol PP Damkar Purworejo Sita Ribuan Botol Miras
Operasi Pekat Selama Dua Bulan, Satpol PP Damkar Purworejo Sita Ribuan Botol Miras /Kominfo Purworejo

IniPurworejo.com- Satpol PP Damkar Purworejo mengamankan 1.562 botol Miras berbagai merek, dalam operasi pekat selama dua bulan.

Ribuan botol miras tersebut lantas dimusnahkan bersamaan dengan acara HUT ke 72 Satpol PP Damkar Purworejo, pada Senin, 14 Maret 2022.

Pemusnahan yang dipusatkan di halaman Mako Satpol PP Damkar tersebut, dihadiri Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutanya, Hj Yuli Hastuti SH memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Satpol PP Damkar Purworejo sigap mengamankan wilayah Kabupaten Purworejo dari peredaran Miras.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Sub Tema 4, Kelas 2 SD/MI halaman 170 dan 171, Tentang 'Asal Asal Usul Kota Surabaya'

Wabup juga menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung langkah-langkah Satpol PP Damkar dan aparat terkait lainnya dalam memberantas peredaran Miras di Purworejo.

"Saya juga mendorong masyarakat untuk memberikan informasi dan melaporkan apabila melihat dan menemukan adanya peredaran miras di lingkungannya," ungkap Wabup.

Menurut Yuli Hastuti, selain merugikan diri sendiri, mengkonsumsi minuman keras juga seringkali menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Ganjar Bawa Air dan Tanah dari Gunung Puser Bumi ke IKN Nusantara, Hasil Konsultasi dengan Para Sesepuh Jawa

"Dengan kegiatan pemusnahan minuman keras tanpa izin saya berharap menjadi langkah sosialisasi peraturan dan upaya preventif atas potensi dampak buruk konsumsi Miras," katanya.

Halaman:

Editor: Andi Susanto

Sumber: Kominfo Purworejo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah