IniPurworejo.com- Satpol PP Damkar Purworejo mengamankan 1.562 botol Miras berbagai merek, dalam operasi pekat selama dua bulan.
Ribuan botol miras tersebut lantas dimusnahkan bersamaan dengan acara HUT ke 72 Satpol PP Damkar Purworejo, pada Senin, 14 Maret 2022.
Pemusnahan yang dipusatkan di halaman Mako Satpol PP Damkar tersebut, dihadiri Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutanya, Hj Yuli Hastuti SH memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Satpol PP Damkar Purworejo sigap mengamankan wilayah Kabupaten Purworejo dari peredaran Miras.
Wabup juga menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung langkah-langkah Satpol PP Damkar dan aparat terkait lainnya dalam memberantas peredaran Miras di Purworejo.
"Saya juga mendorong masyarakat untuk memberikan informasi dan melaporkan apabila melihat dan menemukan adanya peredaran miras di lingkungannya," ungkap Wabup.
Menurut Yuli Hastuti, selain merugikan diri sendiri, mengkonsumsi minuman keras juga seringkali menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
"Dengan kegiatan pemusnahan minuman keras tanpa izin saya berharap menjadi langkah sosialisasi peraturan dan upaya preventif atas potensi dampak buruk konsumsi Miras," katanya.