IniPurworejo.com- Pemerintah Kabupaten Purworejo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin, 21 Maret 2022.
Penyerahan laporan dilakukan oleh Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM kepada Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali SE MM Ak CSFA CA, di Ruang Rawapening BPK RI PerwakilannJawa Tengah.
Prosesi penyerahan LKPD Unaudited diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Bupati Purworejo dan Kalan BPK Provinsi Jateng.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Drs Boedi Hardjono, Inspektur Purworejo Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA, Kepala BPKPAD Agus Ari Setiyadi Ssos, Kabag Prokopim Setda Rita Purnama SSTP MM.
Kalan BPK Provinsi Jateng Ayub Amali menjelaskan, pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Purworejo akan segera dilaksanakan setelah LKPD Unaudited ini diserahkan.
Dirinya berharap agar komunikasi tim pemeriksa dan Pemkab Purworejo berjalan dengan baik, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar.
Ayub juga meminta agar pemkab nantinya dapat menyiapkan data-data dukung pemeriksaan.
Baca Juga: Bazar Buku Literasi Bilqolam Al-Iman Purworejo Tampilkan Buku dan Kitab Penerbit Ternama
Petugas di pemkab juga diharapkan benar-bejar paham akan data yang diberikan. Karena biasanya temuan terjadi karena adanya mised komunikasi.