IniPurworejo.com - Sama seperti Pemprov Jateng, Pemkab Purworejo juga tidak menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN.
Kebijakan WFH merupakan anjuran dari Kementerian PAN RB pasca libur Lebaran.
Bahkan, seluruh ASN diminta diminta langsung tancap gas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Baca Juga: Polres Purworejo Melakukan Undian Vaksinasi Berhadiah Umroh
Bupati Purworejo Agus Bastian, setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, seluruh pegawai diminta tidak terlena dan berleha-leha.
"Namun harus meningkatkan kinerja, karena banyak pekerjaan yang harus segera kita selesaikan," kata Agus Bastian, pada Halal Bihalal Bupati Purworejo dengan seluruh pegawai di lingkungan Kantor Bupati Purworejo, Senin, 9 Mei 2022.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Sekda Said Romadhon, serta ASN di lingkungan Pemkab Purworejo.
Agus Bastian, berharap momentum Halal Bihalal dapat menjadi sarana penguatan tali silaturahim dengan mengikhlaskan untuk saling memaafkan kesalahan dan kekhilafan yang pernah dilakukan selama ini.