Ini berarti bahwa usaha yang dijalankan memiliki dampak positif terhadap ekonomi dan memenuhi kriteria layak sebagai penerima pinjaman mikro.
2. Telah Melakukan Usaha Secara Aktif Minimal 6 Bulan
Syarat ini menegaskan bahwa peminjam harus memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peminjam memiliki pengalaman dan pemahaman yang cukup tentang operasional bisnisnya, sehingga pinjaman dapat dimanfaatkan dengan lebih efektif.
3. Tidak Sedang Menerima Kredit dari Perbankan Kecuali Kredit Konsumtif
Calon peminjam KUR Mikro tidak boleh sedang menerima kredit dari lembaga perbankan, kecuali jika kredit tersebut bersifat konsumtif seperti KPR, KKB, atau Kartu Kredit.
Syarat ini diterapkan untuk memastikan bahwa peminjam benar-benar membutuhkan tambahan modal usaha mikro dan tidak membebani dirinya dengan utang tambahan yang tidak terkait dengan kegiatan produktif.
4. Persyaratan Administrasi: Identitas Berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha
Dalam pengajuan KUR Mikro, peminjam diharuskan melengkapi persyaratan administratif. Ini mencakup dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
Dokumen ini diperlukan sebagai bukti legalitas dan keabsahan informasi yang disampaikan oleh peminjam kepada Bank BRI.
Dengan melengkapi persyaratan administratif, peminjam dapat mempercepat proses pengajuan pinjaman.
Dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Mikro, pelaku usaha mikro dapat mewujudkan impian mereka tanpa beban keuangan yang berlebihan.
Baca Juga: Buka Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan Sekolah, Pj Sekda Purworejo Himbau Akreditasi SNP