Ini Kebutuhan Pemkab Purworejo: Usulan Seribu Formasi PPPK dan CPNS Disampaikan kepada Menteri PANRB!

- 24 Mei 2024, 15:00 WIB
Ini Kebutuhan Pemkab Purworejo Usulan Seribu Formasi PPPK dan CPNS Disampaikan kepada Menteri PANRB
Ini Kebutuhan Pemkab Purworejo Usulan Seribu Formasi PPPK dan CPNS Disampaikan kepada Menteri PANRB /purworejokab.go.id/

INIPURWOREJO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo akhirnya mengajukan formasi aparatur sipil negara (ASN) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun ini.

"Kami mengusulkan hampir 1.000 formasi pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan teknis.

Baca Juga: Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Pituruh, Bupati Purworejo Serahkan Beragam Jenis Bantuan

Serta, 17 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dokter spesialis," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo Agung Wibowo Selasa (22/5/2024).

Disebutkan bahwa formasi PPPK tersebut diutamakan untuk tenaga honorer THK II dan honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Awalnya kami tidak mengusulkan karena berkaitan dengan anggaran belanja pegawai yang sudah lebih dari 30 persen.

Tapi, atas perintah Bu Bupati agar memperhatikan nasib honorer, kami mencoba mengusulkan formasi ke Menteri PANRB," sambungnya.

 Ternyata, awalnya Pemkab Purworejo tidak mengajukan formasi PPPK karena terhambat oleh belanja pegawai daerah yang telah mencapai 39 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Meskipun demikian, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 01/2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, belanja pegawai seharusnya tidak melebihi 30 persen dari total anggaran dan harus dicapai pada tahun 2026.

Halaman:

Editor: Nanik tri rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini