Dion Agasi Siap Lepas Jabatan Ketua DPRD Demi Maju dalam Pilkada Purworejo

- 3 Juni 2024, 21:00 WIB
Dion Agasi Siap Lepas Jabatan Ketua DPRD Demi Maju dalam Pilkada Purworejo
Dion Agasi Siap Lepas Jabatan Ketua DPRD Demi Maju dalam Pilkada Purworejo /dprd-purworejokab.go.id/

INIPURWOREJO.COM - Calon kepala daerah potensial, Dion Agasi Setiabudi, menegaskan kesiapannya untuk melepas posisi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Purworejo dalam periode 2024-2029, bila diberikan rekomendasi oleh DPP PDI Perjuangan untuk bertarung dalam Pilkada Purworejo 2024.

Dalam konteks politik Purworejo, PDIP menjadi partai dominan dengan Dion Agasi Setiabudi sebagai Ketua DPC PDIP Purworejo yang meraih suara tertinggi sebagai Calon Legislatif.

Baca Juga: Kesejahteraan Meningkat, Seratus KPM di Purworejo Kehilangan Hak Bansos PKH

Meski Dion memiliki peluang besar untuk mempertahankan jabatan Ketua DPRD Purworejo pada periode berikutnya, ia dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk melepas jabatan tersebut apabila mendapat instruksi dari Ketua Umum PDIP untuk maju dalam Pilkada. Sebagai bukti keseriusannya, Dion telah mendaftar sebagai calon bupati melalui PDIP.

Dion menekankan bahwa keputusan tersebut membawa risiko yang tidak dapat dihindari, namun sebagai pemimpin, ia menyadari bahwa pilihan besar membutuhkan pengorbanan yang setara.

"Saya kira semua langkah ada resikonya, dan risiko sudah kita timbang, dipikirkan secara matang, saya kira untuk sebuah pengabdian pasti membutuhkan pengorbanan, jadi bagi saya ini sebuah pengorbanan, dan bukan hal yang mudah. Tetapi kita niatkan untuk pengabdian bagi Purworejo, saya kira langkah ini tetap harus kita perjuangkan," kata Dion, saat ditemui di kantor DPC PDIP Purworejo, Kamis (30/5).

Tidak hanya bersedia melepaskan posisi Ketua DPRD, Dion juga akan secara pasti mengundurkan diri dari jabatan Anggota DPRD Purworejo jika memutuskan untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Purworejo 2024.

"Secara aturan ada PAW (pengganti), karena kami di Dapil I mendapat 2 kursi, maka kalau mendapatkan rekomendasi, maka harus mundur sebagai anggota DPRD, yang menggantikan adalah perolehan suara nomor 3 di PDI Perjuangan di Dapil I (Purworejo-Kaligesing)," katanya.

Baca Juga: Dua Pelajar SMAN 10 Purworejo Siap Berlaga di Popda Provinsi 2024

Halaman:

Editor: Nanik tri rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini