Bupati Kebumen Segera Cari Pengganti Ahmad Ujang Sugiono yang Dicopot dari Jabatan Sekda, Ini Kriterianya

21 September 2023, 21:53 WIB
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto akan segera membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi jabatan Sekda. /Pemkab Kebumen

INIPURWOREJO.COM - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto akan segera membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen.

Seleksi terbuka ini dilakukan menyusul posisi Sekda Kebumen mengalami kekosongan setelah ditinggalkan Ahmad Ujang Sugiono setelah dicopot jabatannya oleh Bupati Kebumen.

Arif Sugiyanto sementara menunjuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Aden Andri Susilo menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen.

Baca Juga: Bupati Arif Tunjuk Aden Andri Susilo Gantikan Ahmad Ujang Sugiono Jadi Plh Sekda Kebumen, Siapa Dia?

Aden Andri Susilo ditugaskan menjadi Plh Sekda hingga terpilihnya Sekda Kebumen definitif.

Bupati Kebumen akan segera membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen yang ditinggalkan Ahmad Ujang Sugiono.

Arif berharap Sekda ke depan bisa meneruskan yang telah diwariskan oleh Sekda sebelumnya.

Selain itu juga mampu berkomunikasi dengan jajaran Forkompimda, DPRD dan semua stakeholder.

Baca Juga: Di Kabupaten Toba Ada Hotel Mulai Dengan Tarif 66 Ribuan! Inilah 8 Hotel dan Penginapan Termurah di Toba

Ditanya kriteria Sekda berikutnya, Bupati mengatakan bahwa untuk mencari sosok Sekda yang definitif, pihaknya akan melakukan open bidding.

Tiga besar peserta atau calon Sekda akan dimintakan persetujuan Gubernur. "Insya Allah dilaksanakan pada tahun ini," ucapnya.

Ia berharap Sekda Kebumen ke depan lebih baik dan amanah dalam menjalankan tugasnya secara paripurna.

"PR Kabupaten masih cukup banyak, baik tentang kemiskinan, stunting, kesehatan, dan ekonomi. Mari kita berkerja bersama bergandengan tangan membangun Kebumen," tegasnya.

Baca Juga: Ini Respons Ahmad Ujang Sugiono Setelah Dicopot dari Sekda Kebumen dan Dimutasi jadi Staf Ahli Bupati

Arif Sugiyanto mencopot Ahmad Ujang Sugiono dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen.

Ahmad Ujang Sugiono dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati (SAB) Kebumen Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Ahmad Ujang Sugiono dicopot dari jabatannya setelah menjabat sebagai Sekda Kebumen selama hampir lima tahun.

Menurut Bupati, pergantian Sekda Kebumen sudah sesuai aturan. Sebab Ahmad Ujang Sugiono sudah hampir lima tahun menjabat Sekda.

Baca Juga: Bupati Arif Sugiyanto Buka Suara Soal Pencopotan Ahmad Ujang Sugiono dari Sekda Kebumen

Selain itu juga sudah dilakukan evaluasi kinerja tiga bulan sebelum lima tahun sebagai Sekda dan hasil evaluasi itu telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

KASN juga telah memberikan rekomendasi pada 4 September 2023. Isinya menyatakan Ahmad Ujang Sugiono dapat diangkat dalam jabatan SAB atau Sekda atau JPT Pratama yang setara.

Kemudian sesuai peraturan KASN Nomor 2 Tahun 2017, bahwa penetapan dan pelantikan yang bersangkutan maksimal satu bulan setelah rekomendasi diterima.

Baca Juga: Ahmad Ujang Sugiono Dicopot dari Sekda Kebumen, Dimutasi jadi Staf Ahli Bupati

"Jadi dalam regulasi itu JPT bisa diganti, bisa diperpanjang. Untuk memperkuat pemerintahan tentunya kita lakukan reorganisasi, agar yang lain juga bisa cepat memahami pemerintahan pada jenjang yang lebih tinggi," kata Arif.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Tags

Terkini

Terpopuler