Bupati Arif Sugiyanto Buka Suara Soal Pencopotan Ahmad Ujang Sugiono dari Sekda Kebumen

- 21 September 2023, 20:37 WIB
Bupati Kebumen melantik pejabat eselon II, Kamis, 21 September 2023.
Bupati Kebumen melantik pejabat eselon II, Kamis, 21 September 2023. /Pemkab Kebumen

INIPURWOREJO.COM - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menjelaskan terkait alasannya mencopot Ahmad Ujang Sugiono dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).

Arif Sugiyanto menegaskan pencopotan Ahmad Ujang Sugiono dari jabatan Sekda Kebumen sudah sesuai aturan. Apalagi, Ujang sudah hampir lima tahun menjabat Sekda.

Selain itu, pencopotan Ahmad Ujang Sugiono dilakukan setelah dilakukan evaluasi kinerja tiga bulan sebelum lima tahun menjabat Sekda Kebumen.

Baca Juga: Ahmad Ujang Sugiono Dicopot dari Sekda Kebumen, Dimutasi jadi Staf Ahli Bupati

Kemudian, hasil evaluasi itu telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KASN juga telah memberikan rekomendasi pada 4 September 2023 lalu.

Isinya menyatakan Ahmad Ujang Sugiono dapat diangkat dalam jabatan SAB atau Sekda atau JPT Pratama yang setara.

Kemudian sesuai peraturan KASN Nomor 2 Tahun 2017, bahwa penetapan dan pelantikan yang bersangkutan maksimal satu bulan setelah rekomendasi diterima.

"Jadi dalam regulasi itu JPT bisa diganti, bisa diperpanjang. Untuk memperkuat pemerintahan tentunya kita lakukan reorganisasi, agar yang lain juga bisa cepat memahami pemerintahan pada jenjang yang lebih tinggi," kata Arif, Kamis, 21 September 2023.

Baca Juga: Purbalingga Berjaya! Berikut Ini 10 Tempat Wisata Menarik dan Bagus di Purbalingga Jawa Tengah:

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x