Polres Kebumen Bongkar Jaringan Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas, 1 Orang jadi Tersangka, Ini Kronologinya

18 Oktober 2023, 19:50 WIB
Polres Kebumen melakukan konferensi pers terkait kasus narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas. /Humas Polres Kebumen

INIPURWOREJO.COM - Polres Kebumen, Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Sat Resnarkoba Polres Kebumen menetapkan seorang pemuda inisial EL (24) warga Desa Kutosari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tersangka EL diamankan Sat Resnarkoba Polres Kebumen di rumahnya di Desa Kutosari, pada Jumat, 15 September 2023, sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga: Di Sidoarjo Ada Hotel Murah Mulai 45 Ribuan Saja! Inilah 7 Daftar Hotel Termurah di Sidoarjo Jawa Timur

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Resnarkoba Polres Iptu Edi Purwanto, mengatakan mengamankan tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu.

"Dari penangkapan yang kami lakukan, kami temukan sejumlah barang bukti dari tersangka EL," kata Edi Purwanto, didampingi Kasi Humas AKP Heru Sanyoto, Rabu 18 Oktober 2023.

Dari penggeledahan tersebut, Sat Resnarkoba mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu.

Kemudian, alat hisap bong, timbangan digital, handphone android serta sepeda motor Suzuki Satria FU.

Baca Juga: Ternyata di Surabaya Ada Hotel Murah Dibawah 100 Ribuan! Inilah 7 Hotel Termurah di Surabaya dan Sekitarnya

Menurut Edi, tersangka EP merupakan jaringan sindikat peredaran narkoba yang dioperatori dari dalam salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Tengah.

"Menurut keterangan tersangka, sabu didapatkan di sebuah tempat di Kabupaten Banyumas," ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga: Di Probolinggo Ada Hotel 48 Ribuan Saja! Inilah 7 Hotel dan Penginapan Termurah di Probolinggo Jawa Timur

Kepada polisi tersangka mengaku telah mengkonsumsi sabu kurang lebih 2 tahun terakhir sebelum akhirnya ditangkap.

Ia ditangkap sehari setelah membeli sabu seharga 1,8 juta Rupiah dengan cara memesan melalui Whatsapp.

Saat didapatkan, sabu dikemas pada empat buah sedotan warna bening, yang di dalamnya berisi plastik klip bening.

Baca Juga: Di Pasuruan Jawa Timur Ada Hotel 42 Ribuan Saja! Inilah 7 Daftar Hotel Termurah di Pasuruan Jawa Timur

Setelah didapat, sabu oleh tersangka dilakukan penimbangan. Lalu sebagian sabu menurut keterangan tersangka telah dikonsumsi.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Tags

Terkini

Terpopuler