BMKG mengimbau agar memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Untuk perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot, tinggi gelombang di atas 1,25 meter).
Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot, tinggi gelombang di atas 1,5 meter). Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tingggi gelombang di atas 2,5 meter).
Baca Juga: GEMPA TERKINI! Cilacap Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 2,2 Jumat Pagi, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang diatas 4 meter).
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada," imbau BMKG.***