Calon Haji Asal Demak Dilaporkan Wafat di Madinah, Diduga Akibat Serangan Jantung, Ini Kata PPIH Arab Saudi

- 26 Mei 2023, 14:05 WIB
Ilustrasi satu jemaah calon haji asal Indonesia dilaporkan meninggal dunia di Tanah Suci.
Ilustrasi satu jemaah calon haji asal Indonesia dilaporkan meninggal dunia di Tanah Suci. /Pexels.com/Zawawi Rahim

Baca Juga: WASPADA! BMKG: Gelombang Tinggi di Selatan Cilacap, Kebumen, Purworejo, Yogyakarta 26-27 Mei 2023

Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

Berkenaan proses pelaksanaan badal haji, Suratman menjelaskan bahwa ada beberapa tahap yang dilalui.

Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Juga: FILM HOROR SUZANNA! Ratu Ilmu Hitam Tayang di ANTV Malam Ini Jumat 26 Mei 2023, Baca Dulu Sinopsisnya

Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.

“Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” jelas Suratman.

Tahap selanjutnya atau kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji.

PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. Terakhir atau ketujuh, sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x