BREAKING NEWS! Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Ini Pertimbangannya

- 21 Juni 2023, 19:09 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan terkait pencabutan status pandemi Covid-19, 21 Juni 2023.
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan terkait pencabutan status pandemi Covid-19, 21 Juni 2023. /Tangkapan Layar /YouTube Sekretariat Presiden

INIPURWOREJO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 melaui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni 2023.

Presiden Jokowi menyebut Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023.

Baca Juga: Buka Job Fair, Menaker Ida Fauziyah Sebut 3 Langkah Kongkrit Kurangi Pengangguran di Kebumen, Apa Saja?

Pemerintah memutuskan status tersebut setelah Pandemi Covid-19 tiga tahun melanda Indonesia.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” tegas Jokowi.

Menurut Jokowi keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.

Baca Juga: Berikut Ini yang Bukan Merupakan Informasi yang Bisa ditemukan Pada Capaian Pembelajaran Adalah?

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah