INIPURWOREJO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 melaui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni 2023.
Presiden Jokowi menyebut Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023.
Pemerintah memutuskan status tersebut setelah Pandemi Covid-19 tiga tahun melanda Indonesia.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” tegas Jokowi.
Menurut Jokowi keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.
Baca Juga: Berikut Ini yang Bukan Merupakan Informasi yang Bisa ditemukan Pada Capaian Pembelajaran Adalah?
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.