2.038 Warga Kebumen Harus Perbarui Data Dokumen Kependudukan, Dampak Perubahan Nama Jalan

- 28 Agustus 2023, 13:54 WIB
Warga Kebumen mengurus perubagan dokumen kependudukan imbas perubagan nama jalan.
Warga Kebumen mengurus perubagan dokumen kependudukan imbas perubagan nama jalan. /Sudarno Ahmad Nashori/IniPurworejo.com

INIPURWOREJO.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mulai membuka pelayanan perubahan dokumen kependudukan untuk warga yang terdampak perubahan nama jalan.

Layanan perubahan dokumen kependudukan dilakukan Disdukcapil Kebumen dengan cara jemput bola.

Layanan tersebut dibuka di halaman Pasar Tumenggungan Kebumen, Senin, 28 Agustus 2023.

Baca Juga: 10 Kolam Renang di Cirebon Ini Memiliki Kesegaran Air yang Tiada Tara, Wahana Air yang Menyehatkan

Disdukcapil Kebumen menyediakan mobil layanan untuk masyarakat yang akan memperbaharui KTP dan KK. Layanan dibuka pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

"Pelayanan semua kita berikan gratis, bahkan materai pun kita sediakan," kata Kepala Dinas Dukcapil Anna Ratnawati, di Pasar Tumenggungan Kebumen, Senin 28 Agustus 2023.

Pada hari pertama, kata Anna, masyarakat yang ingin memperbaharui data kependudukannya bisa langsung datang ke Pasar Tumenggungan Kebumen.

Baca Juga: Warga Jember Wajib Bahagia! 16 Tempat Wisata Menarik Ini Bisa Ditemukan di Jember, Ini Daftarnya:

Menurut Anna, layanan di Pasar Tumenggungan akan berlangsung hingga Jumat 1 September 2023. Selanjutnya akan dilaksanakan di kantor Kecamatan Pejagoan, dan Klirong.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x