Ini Respons Ahmad Ujang Sugiono Setelah Dicopot dari Sekda Kebumen dan Dimutasi jadi Staf Ahli Bupati

- 21 September 2023, 20:55 WIB
Ahmad Ujang Sugiono dicopot dari Sekda dan dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Kebumen.
Ahmad Ujang Sugiono dicopot dari Sekda dan dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Kebumen. /Pemkab Kebumen

Arif Sugiyanto menegaskan pencopotan Ahmad Ujang Sugiono dari jabatan Sekda Kebumen sudah sesuai aturan. Apalagi, Ujang sudah hampir lima tahun menjabat Sekda.

Selain itu, pencopotan Ahmad Ujang Sugiono dilakukan setelah dilakukan evaluasi kinerja tiga bulan sebelum lima tahun menjabat Sekda Kebumen.

Kemudian, hasil evaluasi itu telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KASN juga telah memberikan rekomendasi pada 4 September 2023 lalu.

Isinya menyatakan Ahmad Ujang Sugiono dapat diangkat dalam jabatan SAB atau Sekda atau JPT Pratama yang setara.

Baca Juga: Purbalingga Berjaya! Berikut Ini 10 Tempat Wisata Menarik dan Bagus di Purbalingga Jawa Tengah:

Kemudian sesuai peraturan KASN Nomor 2 Tahun 2017, bahwa penetapan dan pelantikan yang bersangkutan maksimal satu bulan setelah rekomendasi diterima.

"Jadi dalam regulasi itu JPT bisa diganti, bisa diperpanjang. Untuk memperkuat pemerintahan tentunya kita lakukan reorganisasi, agar yang lain juga bisa cepat memahami pemerintahan pada jenjang yang lebih tinggi," kata Arif, Kamis, 21 September 2023.

Meski demikian, Arif menilai selama Ahmad Ujang Sugiono menjabat sebagai Sekda, kinerja cukup baik. Pertama tegas, tidak ada permainan untuk kenaikan jabatan.

Kemudian tidak ada permainan uang dalam pengeluaran keputusan. Penguatan birokrasi juga betul-betul dilaksanakan.

Baca Juga: Di Tapanuli Utara Hanya Dengan 150 Ribuan Bisa Tidur Hotel Bagus! Inilah 8 Hotel Termurah di Tapanuli Utara

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x