INIPURWOREJO.COM - Langkah pengucuran Bantuan Sosial Pendidikan (Bansos PIP) dari Kemdikbud (Kemdikbud) dijadwalkan berlangsung pada mulai Januari tahun depan.
Program ini merupakan inisiatif Pemerintah untuk mengatasi tingkat putus sekolah dan menyediakan dukungan kepada siswa dalam menyambut keperluan pendidikan mereka.
Bantuan Sosial Pendidikan dari Kemdikbud disalurkan dengan besaran yang berbeda-beda, disesuaikan dengan tingkat pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
Pada bulan Januari 2024, Pemerintah akan menyalurkan kembali Bansos PIP ini kepada pelajar yang memenuhi kriteria. Harapannya, dengan kehadiran Bansos PIP Kemdikbud ini, masyarakat, khususnya siswa dari keluarga ekonomi rentan, dapat lebih mudah mendapatkan pendidikan.
Berikut adalah besaran nominal bantuan PIP sesuai dengan tingkatan pendidikan:
1. SD atau paket A: Rp450.000 per tahun
2. SMP atau paket B: Rp750.000 per tahun
3. SMA, SMK, atau paket C: Rp1.000.000 per tahun
Syarat penerima Bansos PIP Kemdikbud antara lain: