INIPURWOREJO.COM - Tahap pengucuran Bantuan Sosial Pendidikan (Bansos PIP) dari Kemdikbud (Kemdikbud) dijadwalkan akan dilakukan pada awal Januari tahun depan.
Program ini merupakan inisiatif Pemerintah untuk menanggulangi tingkat drop out dan menyediakan dukungan kepada murid dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Bantuan Sosial Pendidikan dari Kemdikbud diberikan dengan besaran yang berbeda-beda, disesuaikan dengan tingkat pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar, SMP, hingga SMA.
Pada awal tahun depan, Pemerintah akan kembali menyalurkan kembali bantuan ini kepada pelajar yang memenuhi kriteria. Harapannya, dengan kehadiran Bansos PIP Kemdikbud ini, masyarakat, khususnya pelajar dari keluarga ekonomi rentan, dapat mendapatkan akses lebih mudah mendapatkan pendidikan.
Berikut adalah besaran nominal bantuan PIP sesuai dengan tingkatan pendidikan:
1. SD atau paket A: Rp450.000 per tahun
2. SMP atau paket B: Rp750.000 per tahun
3. SMA, SMK, atau paket C: Rp1.000.000 per tahun