INIPURWIREJO.COM - PKH menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk menanggulangi kemiskinan.
Terutama untuk Keluarga Miskin (KM), PKH memberikan bantuan sosial bersyarat yang melibatkan segala aspek, termasuk kesehatan dan aspek pendidikan, khususnya untuk para ibu yang sedang hamil dan balita.
Sejak tahun 2007, Program Keluarga Harapan telah terbukti berhasil dalam menangani kemiskinan kronis.
PKH memberikan kesempatan kepada keluarga kurang mampu untuk memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan (fasilitas kesehatan) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) di sekitar mereka.
Selain itu, program ini juga telah diperluas untuk melibatkan orang dengan disabilitas dan orang tua, mencerminkan komitmen pemerintah untuk memelihara kesejahteraan sosial sesuai dengan konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Kriteria Penerima Manfaat dan Tahapan Pencairannya
KPM PKH dibagi menjadi tiga komponen, salah satunya adalah komponen kesehatan, yang mencakup calon ibu dan balita (berusia 0 hingga 6 tahun).
Kriteria ini mencakup maksimal dua kali kehamilan untuk ibu hamil dan maksimal dua anak untuk anak usia dini.
Dukungan dari Program Keluarga Harapan tidak diberikan seketika.