INIPURWOREJO.COM - Langkah pengucuran Bantuan Sosial Pendidikan (Bantuan Sosial Pendidikan) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) dijadwalkan akan dilakukan pada mulai Januari 2024.
Program ini adalah inisiatif Pemerintah untuk menanggulangi tingkat putus sekolah dan menyediakan dukungan kepada murid dalam menyambut kebutuhan pendidikan mereka.
Bantuan Sosial Pendidikan dari Kemdikbud disalurkan dengan jumlah yang variatif, ditentukan dengan tingkat pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
Baca Juga: Bansos PKH Balita Untuk Kota Purwakarta Segera Cair Januari 2024! Warga Purwakarta Siap Siap
Pada awal tahun depan, Pemerintah akan menyalurkan kembali Bansos PIP ini kepada siswa yang memenuhi syarat. Harapannya, dengan kehadiran Bansos PIP Kemdikbud ini, masyarakat, khususnya pelajar dari keluarga yang ekonominya kurang mampu, dapat mendapatkan akses lebih mudah mendapatkan pendidikan.
Berikut adalah besaran nominal bantuan PIP sesuai dengan tingkatan pendidikan:
1. SD atau paket A: Rp450.000 per tahun
2. SMP atau paket B: Rp750.000 per tahun
3. SMA, SMK, atau paket C: Rp1.000.000 per tahun