INIPURWOREJO.COM - Tahap pengucuran Bansos PIP (Bansos PIP) dari Kemdikbud (Kemdikbud) dijadwalkan akan dilakukan pada mulai Januari tahun depan.
Program tersebut merupakan inisiatif Pemerintah untuk mengatasi tingkat drop out dan menyediakan dukungan kepada murid dalam menyambut kebutuhan pendidikan mereka.
Bantuan Sosial Pendidikan dari Kemdikbud disalurkan dengan jumlah yang berbeda-beda, ditentukan dengan tingkat pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar, SMP, hingga SMA.
Pada bulan Januari 2024, Pemerintah akan kembali menyalurkan kembali Bansos PIP ini kepada siswa yang memenuhi kriteria.
Harapannya, dengan kehadiran Bansos PIP Kemdikbud ini, masyarakat, khususnya siswa dari keluarga ekonomi rentan, dapat mendapatkan akses lebih mudah mendapatkan pendidikan.
Berikut adalah besaran nominal bantuan PIP sesuai dengan tingkatan pendidikan:
1. SD atau paket A: Rp450.000 per tahun
2. SMP atau paket B: Rp750.000 per tahun