INIPURWOREJO.COM - Tahap pengucuran Bantuan Sosial Pendidikan (Bansos PIP) dari Kemdikbud (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) dijadwalkan akan dilakukan pada awal Januari tahun depan.
Program ini adalah inisiatif Pemerintah untuk mengatasi tingkat putus sekolah dan menyediakan dukungan kepada siswa dalam menyambut keperluan pendidikan mereka.
Bantuan Sosial Pendidikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diberikan dengan besaran yang variatif, disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga SMA.
Baca Juga: Bansos PKH Balita Untuk Kota Purwakarta Segera Cair Januari 2024! Warga Purwakarta Siap Siap
Pada bulan Januari 2024, Pemerintah akan menyalurkan kembali Bansos PIP ini kepada siswa yang memenuhi kriteria. Harapannya, dengan kehadiran Bantuan Sosial Pendidikan dari Kemdikbud ini, masyarakat, terutama pelajar dari keluarga yang ekonominya kurang mampu, dapat mendapatkan akses lebih mudah mengakses pendidikan.
Berikut adalah besaran nominal bantuan PIP sesuai dengan tingkatan pendidikan:
1. SD atau paket A: Rp450.000 per tahun
2. SMP atau paket B: Rp750.000 per tahun
3. SMA, SMK, atau paket C: Rp1.000.000 per tahun