Kartu Prakerja Gelombang 32 Sudah Dibuka: Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya, Ini yang Wajib Diperhatikan

- 9 Juni 2022, 10:08 WIB
Kartu Prakerja gelombang 32 dibuka, login dashboard dan klik Gabung Gelomban 32.
Kartu Prakerja gelombang 32 dibuka, login dashboard dan klik Gabung Gelomban 32. /Tangkap Layar instagram.com/@prakerja.go.id

IniPurworejo.com - Program Kartu Prakerja gelombang 32 resmi dibuka, Kamis, 9 Juni 2022.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 32 dapat dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id.

"Yang ditunggu-tunggu akhirnya sampai! GELOMBANG 32 DIBUKA!!! Yuk langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang!!! Jangan kelamaan supaya," tulis akun Instagram @prakerja.go.id, Kamis, 9 Juni 2022.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Terbaru di Pegadaian Hari ini, Kamis, 9 Juni 2022: Naik Sedikit, Segini Harganya

Dikutip IniPurworejo.com dari laman Prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK.

Atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Program Kartu Prakerja merupakan program ramah difabel. Difabel dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini Kamis, 9 Juni 2022, Capricorn, Aquarius, Pisces: Anda Akan Mendapatkan Teman Baru

Adapun syarat untuk mendaftar program Kartu Prakerja:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini Kamis, 9 Juni 2022 Libra, Scorpio, Sagitarius: Ideal untuk Mengambil Keputusan Penting

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Mendaftarnya kunjungi www.prakerja.go.id lalu ikuti proses berikut:

1. Buat akun:

- Masukkan email

- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi

Baca Juga: Lokasi Pemadaman Listrik di Parakan, Temanggung, Hari ini, Kamis, 9 Juni 2022: Berikut yang Terdampak

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

2. Gabung gelombang:

- Klik “Gabung Gelombang”

- Klik pernyataan persetujuan

- Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 32

Jika ada yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran. Coba cek kembali setiap prosedurnya, diantaranya:

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Purwokerto Hari ini, Kamis, 9 Juni 2022: Cek Lokasi yang Padam

1. Apakah KTP kalian buram sehingga data tidak bisa diekstrak?

2. Apakah informasi yang kalian sudah tepat?

3. Apakah teknik kalian mengambil selfie sudah benar?

4. Apakah kalian menggunakan aksesoris saat selfie, termasuk kacamata?

Karena kesalahan-kesalahan tersebut akan menghambat proses pendaftaran.

Setelah mendaftar tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi gelombang 32 di dashboard.

Baca Juga: PT Panca Jaya Setia Buka Lowongan Kerja Lulusan D3, Salah Satu Syaratnya Bisa Bahasa Inggris Minimal Pasif

Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab. Semoga bermanfaat.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah