INIPURWOREJO.COM - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai hari ini, Minggu, 1 Oktober 2023.
Harga BBM non subsidi yang mengalami kenaikan untuk jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Pertamina menaikan harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM).
Yaitu Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Di wilayah DKI Jakarta misalnya, harga Pertamax yang sebelumnya Rp13.300 naik Rp700 menjadi Rp14.000 per liter.
Lalu, harga BBM Pertamax Green 95 sebelumnya Rp15.000 di DKI Jakarta naik menjadi Rp16.000 per liter.
Sementara, Pertamax Turbo mengalami kenaikan dari Rp15.900 menjadi Rp16.600per liter.
Selanjunya, Dexlite menjadi Rp17.200 per liter dari Rp16.350 dan Pertamina Dex dari Rp16.900 per liter menjadi Rp17.900 per liter.