Sudahkah Beralih ke TV Digital? atau Masih TV Analog? Begini Cara Mengeceknya

19 April 2022, 15:11 WIB
Cara mengecek TV Analog atau sudah TV Digital /Kominfo

IniPurworejo.com - Peralihan TV analog ke TV digital masih terus dilakukan oleh pemerintah secara keseluruhan. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bakalm melakukan penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap.

Ditargetkan pada awal November mendatang seluruh pengguna TV Analog telah beralih ke TV digital. 

Baca Juga: Fix! Film KKN di Desa Penari Bakal Tayang 30 April 2022 di Bioskop, Jangan Sampai Terlewat ya

Dilansir Ini Purworejo.com dari laman resmi Kominfo, masyarakat yang televisinya masih merupakan televisi yang hanya menangkap siaran TV analog maka diharuskan memasang Set Top Box (STB).

STB tersebut berfungsi agar dapat menerima siaran TV digital.

Lalu apakah televisi di rumah kita sudah digital? Atau masih analog? Begini cara mengeceknya: 

Anda dapat melakukan pengecekan sendiri dengan mudah. Yakni melakukan cek pada laman resmi Siaran Digital Kominfo.

Ikuti caranya berikut ini :

1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id/

2. Selanjutnya pilih menu “Perangkat TV Digital”

3. Selanjutnya pada pilihan “Pilih Kategori” pilih “Televisi”

Baca Juga: Kawanan Pembobol Minimarket di Brebes Ditangkap, Begini Modus Operandinya

4. Selanjutnya isikan merek televisi beserta Model/Type-nya

5. Cek hasilnya

Apabila merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul. 

Apabila televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”.

Tentu, jika perangkat TV Anda masih analog, maka sebaiknya Anda cepat menggantinya menjadi TV digital. ***

Editor: Arina Hidayati

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler