IniPurworejo.com - Irwansyah geram mendapati banyaknya tagihan dari salah satu bank swasta.
Padahal aktor sekaligus penyanyi ini merasa tidak pernah mengajukan pinjaman ke bank tersebut.
Tak tanggung-tanggung, pinjaman uang itu mencapai Rp1 hingga 2 miliar.
Baca Juga: Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Memohon Hakim Putuskan Vonis Ringan
"Saudara Irwansyah, kaget pada saat ada salah satu bank mengirimkan surat tagihan ke rumahnya," kata Kuasa hukum Irwansyah dan Zaskia Sungkar, Muhammad Zakir Rasyidin.
Dikutip IniPurworejo.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Kaget Terima Tagihan Utang dari Bank, Irwansyah Laporkan Adik Kandung ke Polisi", usut punya usut ternyata kasus tersebut akibat ulah adiknya, Hafiz Fathur.
Irwansyah pun melaporkan adik kandungnya, Hafiz Fatur Rahman, ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Hafiz Fatur Rahman dilaporkan karena diduga melakukan pemalsuan tanda tangan Irwansyah dan istrinya, Zaskia Sungkar.
Baca Juga: Polda Metro Tengkap Artis Sinetron Inisial CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online, Siapakah Dia?
Kuasa hukum Irwansyah dan Zaskia Sungkar, Muhammad Zakir Rasyidin, membeberkan kronologi Irwansyah ditipu oleh adiknya sendiri.