Baca Juga: Zakat Fitrah Sudah Mulai Dapat Dibayarkan, Bagaimana Hukum dan Besarannya, Berikut Penjelasannya
Yaitu mereka yang benar-benar membutuhkan dana zakat. Jika anggota keluargamu mampu, maka tidak diperbolehkan menyalurkan zakat kepada anggota keluarga.
2. Niat Menunaikan Zakat Karena Allah SWT.
Setiap perbuatan tidak hanya dilihat dari bentuk kegiatannya saja, namun juga dilihat dari niatnnya. Jika kamu berzakat jangan lupa niatnya.
3. Sampaikan Akad Zakat
Saat kamu mau menyalurkan zakat untuk keluarga, kamu perlu menyampaikan kepada penerima, bahwa dana yang diberikan ini adalah dana zakat. Dana yang kamu berikan untuk membantu kondisi mereka, bukan sebagai utang pinjaman, bukan pula sebagai biaya tanggung jawabmu.
4.Tidak Mengungkit Dana Zakat yang Telah Diberikan
Setelah menyalurkan zakat kepada keluarga, kamu tidak diperbolehkan untuk mengungkit dana yang telah disalurkan. Jika diungkit, maka niatmu akan berubah, tidak lagi ikhlas karena Allah.
Selain itu, bila membahas kembali dana zakat tersebut, akan melukai perasaan anggota keluarga yang telah dibantu olehmu.
Baca Juga: Malam Nuzulul Qur'an, Perbanyak Amalan Ini , Targetkan Khatam 1 Kali Selama Ramadhan