Bolehkah Memberikan Zakat Fitrah pada Keluarga? Begini Penjelasannya, Jangan Sampai Salah

- 16 April 2022, 12:46 WIB
Ilustrasi. Bolehkah menyalurkan zakat untuk keluarga.
Ilustrasi. Bolehkah menyalurkan zakat untuk keluarga. /Pixabay/aieed/

Baca Juga: Zakat Fitrah Sudah Mulai Dapat Dibayarkan, Bagaimana Hukum dan Besarannya, Berikut Penjelasannya

Yaitu mereka yang benar-benar membutuhkan dana zakat. Jika anggota keluargamu mampu, maka tidak diperbolehkan menyalurkan zakat kepada anggota keluarga.

2. Niat Menunaikan Zakat Karena Allah SWT.

Setiap perbuatan tidak hanya dilihat dari bentuk kegiatannya saja, namun juga dilihat dari niatnnya. Jika kamu berzakat jangan lupa niatnya.

3. Sampaikan Akad Zakat

Saat kamu mau menyalurkan zakat untuk keluarga, kamu perlu menyampaikan kepada penerima, bahwa dana yang diberikan ini adalah dana zakat. Dana yang kamu berikan untuk membantu kondisi mereka, bukan sebagai utang pinjaman, bukan pula sebagai biaya tanggung jawabmu.

4.Tidak Mengungkit Dana Zakat yang Telah Diberikan

Setelah menyalurkan zakat kepada keluarga, kamu tidak diperbolehkan untuk mengungkit dana yang telah disalurkan. Jika diungkit, maka niatmu akan berubah, tidak lagi ikhlas karena Allah.

Selain itu, bila membahas kembali dana zakat tersebut, akan melukai perasaan anggota keluarga yang telah dibantu olehmu. 

Baca Juga: Malam Nuzulul Qur'an, Perbanyak Amalan Ini , Targetkan Khatam 1 Kali Selama Ramadhan

Halaman:

Editor: Arina Hidayati

Sumber: Dompet Dhuafa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah