IniPurworejo.com– Departemen Energi Manila meminta Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batu bara.
Kebijakan ini akan merugikan perekonomian Filipina yang saat ini sangat bergantung pada bahan bakar batu bara untuk pembangkit listrik.
Indonesia menangguhkan ekspor pada 1 Januari 2022, saat perusahaan listrik negara Filipina melaporkan tingkat persediaan bahan bakar yang sangat rendah di pembangkit listrik domestiknya.
Baca Juga: Karya Anak Bangsa, Spesifikasi Aspal Flyover Kretek–Brebes Sama Dengan Sirkuit Mandalika
Langkah Filipina mengikuti permintaan serupa dari pemerintah Asia lainnya seperti Jepang dan Korea Selatan.
Gugatan tersebut disampaikan Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi dalam surat yang dikirim melalui Departemen Luar Negeri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Arifin Tasrif.
Cusi telah meminta departemen luar negeri untuk menengahi dan mengajukan banding atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Baca Juga: Bupati Calon Ibu Kota Negara Baru Ditangkap KPK, Berikut Keterangan Firli Bahuri
Larangan tersebut mendorong harga batu bara di China dan Australia lebih tinggi minggu lalu.
Sementara sejumlah kapal yang dijadwalkan untuk membawa batu bara ke pembeli utama seperti Jepang, Cina, Korea Selatan dan India berada dalam kondisi bersandar di Kalimantan.