IniPurworejo.com - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Penajam Paser Utara ditangkap KPK bersama 10 orang lainnya pada Rabu, 12 Januari 2022.
Belum jelas kasus yang dihadapi Bupati Penajam Paser Utara, namun diduga terkait kasus dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim.Yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022.
Meski demikian, Firli belum menyampaikan secara rinci siapa 10 orang lainnya yang turut ditangkap tersebut.
Ia mengatakan tim KPK saat ini masih bekerja memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
Baca Juga: Vaksinasi Booster di Kota Semarang Dilayani di 37 Puskesmas, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," ujar Firli.