Indonesia Izinkan Ekspor Batu Bara, Khusus Untuk Produsen yang Kantongi DMO

- 13 Januari 2022, 19:22 WIB
Indonesia kembali membuka ekspor batu bara.
Indonesia kembali membuka ekspor batu bara. /Antara

IniPurworejo.com- Pemerintah Indonesia kembali membuka ekspor batu bara ke sejumlah negara.

Izin ekspor itu diberikan setelah ada kepastian bahwa stok batu bara untuk pembangkit listrik dalam kondisi aman.

Baca Juga: Lirik Lagu Sahabat Dulu, OST Serial Layangan Putus, yang Dipopulerkan Prinsa Mandagie

PT PLN (Persero) melaporkan stok batu bara di PLTU saat ini berada dalam angka minimal 15 hari operasi (HOP) atau untuk PLTU berjarak jauh dan kritis di angka 20 HOP.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 13 Januari 2022, mengatakan pelepasan ekspor perlu dilakukan untuk menghindari risiko terjadinya kebakaran jika batu bara tersebut terlalu lama dibiarkan.

Namun perusahaan-perusahaan batu bara yang mensuplai untuk kapal-kapal tersebut akan dikenakan denda berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021 jika belum memenuhi kewajiban DMO dan/atau kontrak kepada PLN di tahun 2021.

Baca Juga: Rugikan Perekonomian, Filipina Desak Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Untuk ke depannya, perusahaan batu bara yang akan melakukan ekspor diwajibkan untuk memenuhi syarat yang telah ditentukan pemerintah, yakni memenuhi kewajiban DMO sepenuhnya di tahun 2021.

"Untuk perusahaan batu bara yang telah memenuhi kontrak penjualan kepada PLN dan kewajiban DMO-nya 100 persen di tahun 2021, maka akan diizinkan untuk memulai ekspor di tahun 2022," katanya.

Halaman:

Editor: Andi Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x